Langsung ke konten utama

Pluralisme versus Radikalisme


Indonesia merupakan negara kepulauan yang meliputi beragam ras, suku, budaya, dan agama. Adanya keragaman tersebut memberikan warna tersendiri yang dengannya sedikit banyak menentukan corak dan karakteristik bangsa Indonesia. Realita kemajemukan ini mau tidak mau harus diterima dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari sunnatullah. Sehingga, pluralisme sebagai suatu sistem nilai yang memandang keberagaman atau kemajemukan secara positif sekaligus optimis dan berupaya untuk berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan, kiranya dapat menjadi solusi yang lebih relevan dan urgen atas adanya kemajemukan itu sendiri.
Pluralisme sebagai solusi terhadap adanya keberagaman, sering kali disandingkan dengan paham radikalisme. Penyandingan ini dilandasi atas dasar keterbalikan makna sekaligus sikap antara pluralisme dan radikalisme. Adanya kasus-kasus kekerasan atas nama agama dan pemahaman keagamaan yang sangat menusuk rasa kemanusiaan setidaknya menjadi contoh kongkritnya. Dalam semua tragedi tersebut, nuansa penarikan persoalan ke wilayah agama tampak begitu kental.
Dalam pembahasan ini, radikalisme dipahami sebagai sikap keagamaan yang kaku dan sekaligus mengandung kekerasan dalam tindakan. Secara spesifik radikalisme berarti paham-paham, sikap-sikap, dan setrategi-setrategi termasuk praktek-praktek (tindakan) yang berjalan dan dijalankan oleh kelompok-kelompok masyarakat (keagamaan) dalam kerangka meneguhkan, mengembangkan atau mempertahankan ajaran agama yang diikuti dengan cara-cara radikal.(Afifuddin Harisah, 2015: hlm. 27) Paham keagamaan yang terkesan kaku ini disebabkan kurangnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya sikap pluralisme. Melihat fenomena tersebut, dirasa teramat perlu untuk menginternalisasikan nilai-nilai pluralisme sebagi salah satu upaya untuk mencegah faham-faham yang radikal .      
Internalisasi memiliki pengertian sebagai suatu upaya penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin, atau nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Internalisasi tidak hanya sekedar mengajarkan dan memahamkan tentang sesuatu, tetapi memastikan bahwa sesuatu yang diajarkan itu telah tertanam dalam hati dan secara fundamental telah menjadi bagian permanen dari karakter kepribadiannya.(Afifuddin Harisah, 2015: hlm. 26) Penghormatan kepada simbol-simbol agama lain, misalnya, jika telah terinternalisasi, maka nila kebenaran pada penghormatan tersebut telah dipahami dengan baik dan selajutnya menjadi sikap yang mendasari perilakunya dalam berhadapan dengan realitas keberagamaan yang majemuk. Jadi, internalisasi nilai-nilai pluralisme merupakan suatu upaya menanamkan nilai-nilai normatif, memahamkan dan membimbing agar menerima serta mengakui kemajemukan (pluralitas) agama. Kemudian, pengakuan tersebut akan terwujud dalam tata nilai dan tingkah laku sosial, khususnya sikap dan interaksinya terhadap penganut agama lain serta kelompok agama yang memiliki pemahaman yang berbeda.   
Dalam buku Pluralisme Kaum Sarungan dijelaskan bahwa indikator terwujudnya internalisasi nilai-nila pluralisme dapat dilihat dari beberapa hal: Pertama, memahami adanya kemajemukan (pluralitas) agama, sistem kepercayaan dan bentuk pemahaman keagamaan sebagai realitas sosial yang tidak dapat diingkari. Kedua, menerima dan mengakui pluralitas tersebut, baik secara normatif dengan berlandaskan pada sumber-sumber ajaran agama (nash), ataupun secara filosofis dengan berpijak pada pemikiran-penikiran logis tentang eksistensi kebenaran perennial agama dan realtivitas pemahaman serta interpretasi nalar manusia terhadap nash-nash agama. Ketiga, menampilkan sikap keterbukaan, toleransi, empatik, dan kesantunan dalam menyikapi realitas kemajemukan sosial disekitarnya. Keempat, kesediaan untuk berinteraksi secara damai dan co-operative dengan menganut agama lain serta menghormati ritus-ritus dan simbol-simbol keagamaan di luar agamanya. Kelima, menolak dan menghindari segala bentuk perilaku kekerasan (radikalisme) yang mengatasnamakan agama dan segala upaya atau praktik-praktik yang bertujuan mempertahankan keyakinan atau pandangan subyektif dengan cara-cara radikal dan destruktif.  
Muhammad Irfan Faziri, Alumni MA Unggulan Al-Imdad Bantul dan Pondok Pesantren Al-Imdad Bantul, sekarang Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan menetap di LSQ Ar-Rohmah Bantul. Satu dari beberapa santri alumni #AmazingAlimdad yang menerima Program PBSB Kemenag RI 2015.




Postingan populer dari blog ini

Tafsir jalalain (QS. Al an'am ayat 83-84)

Dalam surah Al an'am ayat 83, Allah menunjukkan segala sesuatunya kepada Nabi Ibrahim, hujjah Nabi Ibrahim itu  menunjukkan bahwa Allah itu maha esa. Nabi Ibrahim juga di berikan hujjah untuk membela kaumnya. Nabi Muhammad Saw tidak mungkin berbicara dengan hawa nafsu nya, melainkan apa yang di ucapkan nya merupakan Wahyu dari Allah SWT.  Allah SWT juga mengangkat derajat orang yang berilmu dan hikmah, untuk itu orang yang sedang belajar/ mencari ilmu ketika orang tersebut meninggal dunia, ia termasuk orang yang mati syahid, Dalam Alquran surah al-Mujadilah ayat 11, Allah SWT berfirman:   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ Ya ayyuhaladzina amanu idza qila lakum tafassahu fil-majalisi fafsahu yafsahillahu lakum wa idza qila...

BIMBINGAN USAHA SEBAGAI TINDAK LANJUT BANTUAN USAHA DARI BANK INDONESIA UNTUK PONDOK PESANTREN AL IMDAD

Kamis lalu (27/8) asosiasi keuangan mikro nasional, Microfin Indonesia, mendatangi Pondok Pesantren Al Imdad guna melakukan pembinaan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP). Hal ini sebagai tindak lanjut atas bantuan usaha yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk beberapa pesantren di Indonesia. Pondok Pesantren Al Imdad menjadi salah satu yang dipilih oleh BI untuk menerima bantuan guna mengelola UMKM milik pesantren yang memadahi untuk membantu perkembangan perekonomian di pesantren. Sebagai pembimbing dan konsultan, Microfin Indonesia memberikan beberapa arahan untuk mengelola segala macam UMKM, khususnya dalam hal administrasi dan keuangan. Di Pondok Pesantren Al Imdad terdapat bermacam-macam unit usaha. Mulai dari pertanian, pengelolaan sampah, air minum kemasan, hingga koperasi. Semua unit usaha ini dipercayakan satu persatu kepada para putra kiyai untuk mengelolanya. Maka dari itu, untuk mencetak tenaga dan pengelola yang profesional, Microfin Indonesia cabang DIY me...

Antara Kuliah, Mengaji dan Mengabdi

Kuliah adalah kegiatan belajar-mengajar di jenjang pendidikan tinggi selepas bangku sekolah menengah atas. Bagi sebagian anak muda yang tak puas hanya dengan menjadi generasi putih abu-abu , k uliah seakan sudah jadi ambisi. Terlebih bagi mereka yang melihat jenjang pendidikan tinggi itu sebagai pengantar bagi tercapainya cita-cita mereka. Tak terkecuali bagi santri. Bahkan motivasi dan hasrat untuk merasakan bagaimana rasanya suasana menuntut ilmu di luar pesantren , bagaikan sebuah energi lain yang membuat mereka tetap bersemangat . Namun demikian, selain kewajiban menuntut ilmu saat kuliah, sebenarnya ada sebuah kewajiban lain bagi santri yang rentan memudar saat mereka menikmati masa-masa kuliah tersebut. Apa itu? Mengabdi. Ya, mengabdi. Kegiatan inilah sesungguhnya yang akan bermanfaat bagi mereka agar kuliah tidak hanya sekedar menjadi aktivitas prestise berisi main-main dan jalan-jalan. Lantas, bagaimana sebenarnya kuliah yang baik bagi para santri itu? Apakah para sa...