Sebagai umat muslim mengetahui hari dan bulan merupakan hal yang bersifat
krusial. Hal ini berkenaan dengan ibadah umat Muslim yang terikat dengan waktu
baik itu hari ataupun bulan seperti puasa yang terikat pada terbitnya fajar dan
ghurub atau terbenamnya matahari. Tidak hanya itu, ibadah lain seperti
puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha serta ibadah haji. Hal ini tentunya
menuntut umat Muslim untuk memahami bulan Kamariah (sebagai bulan dalam
kalender Islam/Hijriyah) agar dalam menjalankan syariat Islam dapat tercapai
dengan baik.
Kalender Hijriyah biasa disebut dengan kalender Kamariah. Kamariah adalah
sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
(Muhyiddin Khazin, 2005: hlm. 67).
Satu tahun ada 12 bulan dalam kalender Hijriyah yang lamanya 29 dan 30
hari. Berikut nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah beserta arti asal nama
bulan yaitu:
1. Muharram : bulan yang didalamnya diharamkan berperang
2. Shafar : bulan ketika daun pohon menguning
3. Rabi’ul Awwal : musim gugur 1
4. Rabi’ul Tsani : musim gugur 2
5. Jumadil Awwal : musim dingin 1
6. Jumadil Tsani : musim dingin 2
7. Rajab : bulan ketika salju mencair
8. Sya’ban : bulan turun ke lembah
9. Ramadhan : bulan panas terik
10. Syawal : bulan peningkatan panas teriknya
11. Dzulqa’dah : bulan istirahat (dalam musim panas yang terik)
12. Dzulhijjah : bulan yang ada peristiwa haji
Namun, sebagian
masyarakat masih awam dengan kalender Hijriyah sebab yang sering terdengar
hanya bulan Masehi. Banyak yang ingat dengan tanggal dan bulan dalam kalender Masehi,
akan tetapi tidak dengan tanggal dan bulan dalam kalender Hijriyah. Mengingat
bulan Kamariah sangat penting bagi umat Islam karena ibadah-ibadah yang
dilakukan seperti halnya puasa, haji, peringatan hari-hari besar Islam, dan
lain-lainnya dihitung menurut penanggalan Hijriyah, maka umat muslim dituntut
untuk mengkaji dan memahaminya.
Penanggalan Hijriyah ini dimulai sejak Umar bin Khattab 2,5 tahun diangkat
sebagai khalifah, yaitu sejak terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen
pengangkatan Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur di Basrah yang terjadi pada
bulan Sya’ban. Yang kemudian menimbulkan pertanyaan bulan Sya’ban yang mana?
Pada saat itu lah khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan beberapa orang guna
membahas persoalan mengenai tahun hijriyah. Agar persoalan serupa tidak
terulang lagi. (Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktik, hlm.
110).
Kalender Hijriyah dihitung sejak hijrahnya nabi Muhammad Saw. dari Makkah
ke Madinah, yakni bertepatan pada hari kamis 15 Juli 622 M (menurut perhitungan
urfi). Sedangkan menurut perhitungan hakiki bertepatan pada hari Jumat 16 Juli
622 M. Akan tetapi, penanggalan Hijriyah baru ditetapkan pada masa Umar bin
Khattab.
Indonesia merupakan negara yang mayoritasnya umat Muslim kurang lebih 222
juta Muslim yang menjadi salah satu negara dengan populasi penduduk Muslim
terbesar di dunia. Oleh sebab itu pentingnya kita sebagai umat Muslim untuk
mengetahui tentang kalender Hijriyah.
Nur Ismawati, Alumni MA Unggulan Al-Imdad Bantul dan Pondok Pesantren Al-Imdad Bantul, sekarang Mahasiswi UIN Walisongo Semarang. Satu dari beberapa santri alumni #AmazingAlimdad yang menerima Program PBSB Kemenag RI 2015.
